1. Masa manusia Indonesia pertama
Kepribadian manusia Indonesia adalah bertuhan.
Karena itu setidak-tidaknya mereka telah mengenal sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
sila yang menjiwai dan meliputi sila-sila kedua, ketiga, keempat dan kelima.
Siapa penggalinya?. Ialah manusia Indonesia
pertama yang menyadari dan mengakui adanya kekuasaan Tuhan yang lebih tinggi.
2. Masa bangsa Indonesia dalam abad VII – XVI (zaman
Sriwijaya-Majapahit)
Bangsa Indonesia pada zaman Sriwijaya (abad
VII–XII) dan zaman Majapahit (abad XIII-XVI) telah mencapai kemegahan sebagai
bangsa merdeka. Karena telah berhasil menciptakan persatuan yang kuat,
kedaulatan, keadilan dan kemakmuran. Unsur-unsur yang terkandung di dalam
Pancasila merupakan tujuan yang diperjuangkan dan dipertahankan. Pada masa itu
bertakhta raja-raja yang adil dan dicintai rakyatnya. Di samping itu terdapat
pula Mpu-Mpu yang bijaksana.
Para raja yang selalu berusaha menegakkan
keadilan dan kemakmuran rakyatnya , menciptakan persatuan dan menghormati
kedaulatan rakyatnya, di samping para Mpu yang mengajarkan ilmu keagamaan dan
falsafah hidup, adalah penggali Pancasila pada zamannya.
3. Masa penjajahan Bangsa Barat (abad XVI-XX)
3. Masa penjajahan Bangsa Barat (abad XVI-XX)
Penjajahan bangsa-bangsa Barat, yakni bangsa
Portugis, bangsa Belanda, bangsa Inggeris menyebabkan penderitaan bagi bangsa
Indonesia. Pada masa itu kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, keadilan dan
kemakmuran bangsa Indonesia telah hilang.
Di beberapa daerah di Nusantara ini muncul patriot-patriot pembela tanah air dan bangsa. Kita kenal nama-nama seperti: Terunojoyo, Hsanuddin, Surapati, Diponegoro, Imam Bonjol, Antasari, Teuku Umar, Pattimura dan beberapa lainnya. Para patriot tersebut berjuang menuntut kebebasan dan keadilan, berjuang hendak menegakkan kesejahteraan rakyat, bebas dari penjajahan yang tidak berprikemanusiaan.
Di beberapa daerah di Nusantara ini muncul patriot-patriot pembela tanah air dan bangsa. Kita kenal nama-nama seperti: Terunojoyo, Hsanuddin, Surapati, Diponegoro, Imam Bonjol, Antasari, Teuku Umar, Pattimura dan beberapa lainnya. Para patriot tersebut berjuang menuntut kebebasan dan keadilan, berjuang hendak menegakkan kesejahteraan rakyat, bebas dari penjajahan yang tidak berprikemanusiaan.
Para patriot yang tampil memimpin rakyat
melawan penjajah waktu itu, adalah pribadi-pribadi yang berusaha agar
butir-butir Pancasila yang hilang oleh penjajah dapat tetap hidupdi Nusantara
ini.
4. 20 Mei 1908 (Budi Utomo)
Dr. Wahidin Sudiro Husodo, sebagai pelopor
pendiri Budi Utomo, merupakan orang pertama yang menyadari dan mewujudkan
perlunya mengangkat derajat bangsa Indonesia dengan mengadakan pendidikan dan
pengajaran, memajukan kebudayaan dan sosial, membangkitkan kesadaran bangsa
menuju negara merdeka untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Dr. Wahidin Sudiro Husodo sebagai pelopor yang
dibantu oleh Dr. Sutomo dan Dr. Gunawan Mangunkusomo, adalah penggali Pancasila
pada zamannya.
5. 28 Oktober 1928 (Sumpah Pemuda)
Pada masa ini para pemuda dan pemudi Indonesia
mengadakan Kongres di Jakarta. Mereka menghendaki: satu Tanah Air Indonesia,
satu bangsa Indonesia, satu Bahasa Indonesia. Para pemuda dan pemudi ini juga
penggali Pancasila pada zamannya.
6. Masa penjajahan Jepang
Seperti pada masa penjajahan bangsa-bangsa
Barat, maka pada zaman Jepang bangsa Indonesia telah kehilangan kemerdekaannya
pula, persatuan telah hancur, kedaulatan dan kesejahteraan rakyat telah lenyap.
Para pemuda tampil dengan cara-caranya yang
berbeda, tetapi tujuan sama, yakni menciptakan persatuan, kebebasan, kedaulatan
rakyat, untuk mencapai kesejahteraan.
Para pemuda yang berjuang ini juga adalah penggali Pancasila pada zamannya.
Para pemuda yang berjuang ini juga adalah penggali Pancasila pada zamannya.
7. Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai).
Badan ini dibentuk pada tanggal pada 29 April
1945. Dilantik pada tanggal 28 Mei 1945. Fungsinya: Membicarakan/mempersiapkan
keperluan-keperluan kemerdekaan Indonesia, seperti: Persiapan Undang-Undang
Dasar yang berisi Dasar Negara, tujuan negara, bentuk negara, dan sistem
pemerintahannya. Sebagai ketua adalah Dr. KRT Rajiman Widiodiningrat.
Pada sidang tanggal 29 Mei 1945 Mr. M. Yamin,
sebagai Ketua Panitia Konsep UUD mengusulkan secara lisan Dasar Nagara
Indonesia, yaitu:
- Peri
Kebangsaan.
- Peri
Kemanusiaan.
- Peri
Ketuhanan.
- Peri
Kerakyatan.
- Peri
Kesejahteraan Rakyat
Kemudian secara tertulis, tercantum dalam Rancangan Pembukaan
UUD Negara RI, sebagai berikut:
- Ke
Tuhanan Yang Maha Esa.
- Kebangsaan
Persatuan Indonesia.
- Rasa
kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
- Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari hasil yang dikemukakan oleh Mr. M. Yamin
ini, jelas bahwa beliau adalah penggali Pancasila yang lebih khusus, yakni
Pancasila sebagai Dasar Negara.
8. Ir. Soekarno (1 Juni 1945).
Ir. Soekarno mengusulkan Dasar Negara itu
adalah Pancasila. Usul ini dikemukakan beliau dalam sidang BPUPKI (Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tanggal 1 Juni 1945, yakni:
- Kebangsaan
Indonesia
- .Internasionalisme,
atau peri kemanusiaan.
- Mufakat,
atau Demokrasi.
- Kesejahteraan
Sosial.
- Ke-Tuhanan
yang berkebudayaan.
Pidato ini ketika diterbitkan pada tahun 1947
diberi judul: Lahirnya Panca Sila.
Karena Ir. Soekarno juga mengemukakan butir-butir yang kemudian dikenal dengan Pancasila tersebut, maka beliau juga adalah penggali Pancasila.
Karena Ir. Soekarno juga mengemukakan butir-butir yang kemudian dikenal dengan Pancasila tersebut, maka beliau juga adalah penggali Pancasila.
9. Panitia Sembilan (22 Juni 1945).
Mereka adalah: Ir. Soekarno, Drs. M. Hatta.
Mr. A.A. Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, H. Agus Salim,
Mr.A. Soebardjo, K.H. Wahid Hasjim dan Mr. M. Yamin.
Tugas mereka: membahas pidato/usul Mr. M.
Yamin. Dari pertemuan ini mereka berhasil menyusun naskah yang di dalamnya
terdapat rumusan Dasar Negara, yaitu:
1. Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan
syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Naskah yang mengandung rumusan Dasar Negara
ini diberi nama oleh Mr. M. Yamin dengan “Piagam Jakarta”. Panitia Sembilan
adalah penggali Pancasila menurut rumusannya sendiri.
10. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Badan ini dibentuk pada tanggal 9 Agustus
1945. Ketuanya Ir. Soekarno, wakil ketua adalah Drs. M. Hatta.
Dalam sidang tanggal 18 Agustus 1945, sehari
sesudah Proklamasi Kemerdekaan,
diadakan pengesahan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945, selain
itu memilih Presiden (Ir. Soekarno) dan Wakil Presiden (Drs. M. Hatta).
Dalam Pembukaan UUD 1945 dicantumkan Rumusan Dasar Negara
Pancasila, yaitu:
- Ketuhanan
Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan
yang adil dan beradab.
- Persatuan
Indonesia.
- Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan.
- Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila yang ditetapkan/hasil galian PPKI (Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia) inilah yang sah dan benar, karena mempunyai
kedudukan Konstitusional dan disahkan oleh badan PPKI yang mewakili seluruh
rakyat Indonesia. (HRN).́